Minggu, 22 April 2012

// // Leave a Comment

Sejarah Singkat PG di Indonesia part III

Gambar. Pintu Masuk Menuju Kawasan Penggilingan PG Semboro

PG PRADJEKAN
Pabrik Gula Pradjekan didirikan pada tahun 1883 oleh Belanda “NV Cultuur Mij Pradjekan – Tangerang “ yang merupakan investasi dari “JW Bernie p/a Anment & Co” Surabaya.Luas arealnya saat didirikan sekitar 950 Ha dan dan dirancang untuk menggiling tebu sebanyak 1600 TCD (Ton Cane Per Day).
            Sejak tahun 1909 sampai dengan tahun 1957 PG. Pradjekan diambil alih oleh “Cultuur Handel en Indutri Bank”yang berkedudukan di Surabaya. Pada masa kependudukan Jepang PG. Pradjekan terpaksa menghentikan produksinya sampai perang revolusi berakhir, kemudian setelah itu PG. Pradjekan dibangun kembali oleh pemiliknya.
            Pada tahun 1957, tepatnya 10 november 1957, PG. Pradjekan diambil alih oleh pemerintah Republik Indonesia sebagai realisasi nasionalisme perusahaan Belanda di Indonesia. PG. Pradjekan sebagai perkebunan milik Belanda ikut diambil alih dan pengolahannya diserahkan pada pusat Perkebunan Negara Baru (PPN Baru). Dalam rangka ambil alih tersebut pemerintah mengeluarkan Undang-Undang Nasionalisasi pada tahun 1959 dan menetapkan PG. Pradjekan di bawah PPN unit Jawa Timur Rayon VIII (UU No.26/ 1959).
            Pada tahun 1960 diadakan reorganisasi dalam tubuh PPN Baru yaitu dengan dibentuknya pra unit-pra unit yang kemudian menjadi unit-unit rayon. PG. Pradjekan termasuk dalam unit gula A. Untuk mengukuhkan unit tersebut menjadi badan hukum maka dikeluarkan peraturan pemerintah No. 141 s/d 175 tahun 1961. Unit-unit tersebut kemudian diubah menjadi PPN Kesatuan dan PG. Pradjekan termasuk PPN Kesatuan Jawa Timur IV. Pada tahun 1963 diadakan spesialisasi sehingga PPN Kesatuan diganti menjadi PPN Gula, PPN Tembakau, PPN Karet, PPN Aneka Tanaman, dan sebagainya.
            Pada tahun 1968 diadakan reorganisasi lagi, tepatnya pada tanggal 27 Maret 1968, sesuai dengan peraturan pemerintah No 13 dan 14 tanggal 13 April 1968, tentang pembentukan PPN Gula,dimana PG. Pradjekan tergabung dalam PNP XXV yang berkantor induk di jalan Merak No.35 Surabaya.           
            Pada tahun 1975 dengan PP No. 15 / 1975, PNP XXV mulai berdiri sebagai Perseroan Terbatas dan tergabung dengan PNP XXIV menjadi P.T. Perkebunan XXIV – XXV yang biasa disebut PTP XXIV – XXV (Persero), yang berkantor induk dijalan Merak No.1 Surabaya sampai dengan sekarang. Akte pendirian tersebut dibuat pada tanggal 30 Juni 1975 dihadapan Notaris            GHS Loemban Tobing, SH
Pada tanggal 13 September 1994 berubah menjadi PTP Jatim yang berkedudukan dijalan Merak No. 1 Surabaya yang merupakan gabungan dari    PTP XX, PTP XXII, PTP XXIV – XXV, PTP XXIX dan PTP XXVI.
Pada tahun 1996 berdasakan Peraturan Pemerintah RI No. 16 Tahun 1996 tanggal 14 February 1996 tentang peleburan Perusahaan Perseroan (Persero),     PP Perkebunan XX dan Lembaran Negara Tahun 1996 No 22, dan berubah menjadi PTP Nusantara IX  yang berkedudukan di jalan Merak No. 1 Surabaya, sampai dengan sekarang.
Lokasi Pabrik Gula Pradjekan terletak di :
            Desa                : Pradjekan Kidul
            Kecamatan      : Pradjekan
            Kabupaten       : Bondowoso
Lokasi ini dapat ditempuh + 22 km sebelah utara dari kota Bondowoso.

  PG REDJOSARIE
Pabrik gula Redjosarie terletak di Desa Redjosarie Kecamatan Kawedanan Kabupaten Magetan Karesidenan Madiun.
            Letak geografis  pabrik gula Redjosarie di kaki gunung Lawu sebelah timur dengan ketinggian 117 m diatas permukaan laut.
            Tanahnya yang berbukit dan berbatu api hanya sangat cocok untuk tanaman tebu dan palawija.
            Pabrik gula Redjosarie didirikan oleh pemerintah Hindia Belanda kurang lebih pada tahun 1890 sesuai dengan surat ukur tanggal 10 Januari 1881 milik NILM (Nationality Industri dan Landbauw Maatschappy).
            Perusahaan tersebut sampai negara Republik Indonesia dan setelah adanya undang-undang tentang pemindahan hak milik perusahaan asing kepada pemerintah Repiblik Indonesia khususnya pabrik gula.
            Pada tanggal 27 Desember 1957 pengalihan alih dari pemerintah Belanda kepada pemerintah Republik Indonesia dilaksanakan tahun 1957-1960 pabrik gula berstatus perusahaan negara dikelola oleh pusat perkebunan(PPN) Baru Proe Unit Gula A Surabaya.
            Tahun 1960-1968 pabrik gula berstatus perusahaan gula negara dan dikelola oleh pusat perkebunan negara (PPN) Kesatuan Jawa Timur I di Surabaya.
            Tahun 1963-1968 pabrik gula berstatus perusahaan gula negara  dan dikelola oleh pusat perkebunan gula negara pabrik gula Redjosarie, pengelolanya dibawah pengawasan perusahaan  perkebunan gula negara daerah Suspensi V di Surabaya yang bernaung dibawah Departemen Pertanian Republik Indonesia.
            Tahun 1968- 1 Mei 1981 pabrik gula berstatus perusahaan negara dan dikelola oleh Direksi perusahaan negara perkebunan XX berkududukan di Jalan Merak No. 1 Surabaya.
            Pada tanggal 2 Mei 1981 sampai sekarang berstatus “PERSERO” dengan peraturan pemrintah No. 6 tahun 1972 dan peraturan pemerintah No. 43 tahun 1974 telah menyatakan “Perusahaan Negara Perkebunan XX” dan disingkat “PT. PERKEBUNAN XX (PERSERO) PG. REDJOSARIE”.
            Pabrik gula Redjosarie dikelola oleh PT. Direksi Perkebunan XX (Persero) Jalan Merak No. 1 Surabaya.
            PT.PerkebunanXX.PG.RedjosarieKawedanan (Persero) bernaung dibawah Departemen Keuangan Republik Indonesia.
            Berdasarkan PP No.16 tanggal 14 Februari 1996 PTP XX  dan PTP XXIV, XXV dileburkan secara hukum dan dibentuk badan usaha yang sama dengan nama PT. Perkebunan Nusantara XI (Persero) sampai sekarang.

PG SOEDHONO
Pabrik Gula Soedhono terletak di desa Tepas, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Bahan baku tebu yang diolah berasal dari tebu sendiri ( TS ) dan tebu rakyat ( TRK / TRM )

PG WONOLANGAN
Pabrik gula Wonolangan didirikan pada tahun 1832 oleh pemimpin Belanda bernama “ W.V. Neederlannsche Handel Maatchapy “. Pada tahun 1957 PG.  Wonolangan mulai dinasionalisasikan dari pemerintah Belanda menjadi milik pemerintah Indonesia dengan nama Perusahaan Perkebunan Negara di bawah pengawasan inspektorat VII. Kata “ Wonolangan “ diambil dari nama daerah tempat perusahaan itu berdiri. Berdasarkan Instruksi Presiden no. 14 tahun 1968 tentang penyederhanaan bentuk perusahaan negara, maka terdapat 3 bentuk usaha negara, yaitu :
1.       PERJAN (Perusahan Jawatan).
2.       PERUM (Perusahan Umum).
3.       PERSERO (Perusahan Perorangan).
Pada 30 Juni 1968, PG Wonolangan di bawah PPN XXIV (Perusahaan Perkebunan Negara XXIV) yang dipimpin oleh seorang direktur utama yang membawahi pabrik gula, yaitu :
1. PG. Kedawung Pasuruan.
2. PG. Wonolangan Probolinggo.
3. PG. Gending Probolinggo.
4. PG. Padjarakan Probolinggo.
5. PG. Jatiroto Lumajang.
6. PG. Semboro Jember.
Yang masing-masing pabrik gula tersebut dipimpin oleh seorang administratur.
Pada 13 Desember 1974 dengan keputusan Presiden yang dituangkan ke dalam PP RI No. 14 tahun 1974 Lembaga Negara No. 2 tahun 1974, PNP XXIV Surabaya digabung dengan PNP XXV yang berkedudukan di Surabaya. Penggabungan tersebut di akhiri menjadi PT. Perkebunan XXIV-XXV sebelumnya membawahi 6 pabrik gula, yaitu :
1. PG. DeMaas Situbondo.
2. PG. Wringinanom Situbondo.
3. PG. Olean Situbondo.
4. PG. Panji Situbondo.
5. PG. Asembagoes Situbondo.
6. PG. Pradjekan Bondowoso.
Setelah ada penggabungan, maka PTP XXIV-XXV (Persero) membawahi 12 pabrik gula, pabrik alkohol dan rumah sakit dengan dipimpin oleh direktur utama yang berkedudukan di Surabaya. Salah satu pabrik gula gula tersebut adalah PG. Wonolangan.
            Pada 11 April 1996 PTP XXIV-XXV (Persero) diubah menjadi PT. Perkebunan Nusantara XI (Persero) yang membawahi 12 pabrik gula ditambah 5 pabrik gula, 1 pabrik alkohol dan 4 rumah sakit, antara lain :
1.   PG. Kedawung Pasuruan.
2.   PG. Wonolangan Probolinggo.
3.   PG. Gending Probolinggo.
4.   PG. Padjarakan Probolinggo.
5.   PG. Jatiroto Lumajang.
6.   PG. Semboro Jember.
7.   PG. DeMaas Situbondo.
8.   PG. Wringinanom Situbondo.
9.   PG. Olean Situbondo.
10. PG. Panji Situbondo.
11. PG. Asembagoes Situbondo.
12. PG. Pradjekan Bondowoso.
13. PG. Pagotan Madiun.
14. PG. Purwodadi Madiun.
15. PG. Kanigoro Madiun.
16. PG. Sudono Ngawi.
17. PG. Redjosari Magetan.
18. RSU Djatiroto.
19. RSU Lavellete.
20. RSU Elizabeth.
21. RSU Wonolangan.

PG WRINGIN ANOM
PG.Wringin Anom merupakan pabrik gula yang termasuk dalam Perseroan Terbatas Perkebunan Nusantara XI (Persero). PG. Wringin Anom terletak di desa Wringin Anom Kecamatan Panarukan Kabupaten Daerah Tingkat II Situbondo Jawa Timur.
PG. Wringin Anom didirikan pada tahun 1881 oleh Perusahaan Belanda atas nama NV. Faktory yang berkedudukan di Nederland Belanda, kemudian setelah Jepang dapat merebut Indonesia dari tangan Belanda pada tahun 1942 sampai 1945, PG. Wringin Anom dikelola oleh pihak Jepang. Pada masa-masa tersebut perusahaan hampir tidak beroperasi (berproduksi). Pada tahun 1945 pada saat Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, PG. Wringin Anom ditempatkan dibawah Kementrian Kemakmuran, dimana setelah perang Dunia ke II berakhir maka pada bulan Oktober 1950, PG. Wringin  Anom kembali dikelola oleh NV. Faktory.
            Pada tahun 1957 yaitu dalam rangka aksi pembebasan Irian Barat, PG.Wringin Anom di ambil alih oleh Pemerintah Republik Indonesia. Hal ini termaktup dalam Surat Keputusan Penguasa Militer / Mentri Pertahanan Republik Indonesia Nomor 1063/PMT/1957. juga diikuti Surat Keputusan Mentri Pertahanan nomor 299/UM/1957 yang mengambil alih Perusahaan Perkebunan / Pertanian milik Belanda di Indonesia. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 166/1961 tanggal 28 April 1961, PG. Wringin Anom termasuk dalam kesatuan II Karesidenan Besuki. Tahun 1963 PG. Wringin Anom diubah menjadi Perusahaan Negara ( PN ) berdasar Peraturan Pemerintah Nomor 1 dan 2 tahun 1963 tentang pembentukan badan perusahaan umum ditentukan bahwa hak, kewajiban dan kekayaan pabrik gula Wringin Anom diserahkan pada PNP XXV.
            Perkembangan perekonomian Indonesia berkembang semakin pesat. Maka pemerintah dalam rangka pengarahan dan penyederhanaan perusahaan negara menjadi Perseroan Terbatas dengan maksud untuk mempermudah pengolahan perkebunan. Perusahaan negara dalam bentuk Perseroan Terbatas seperti diatur dalam kitab Undang-Undang Hukum Dagang, yang saham-sahamnya sebagian maupun seluruhnya milik Negara.
Pada tahun 1975 PNP XXV digabung menjadi PT. Perkebunan Nusantara XXIV – XXV (Persero) berdasarkan peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 1975 maka PG Wringin Anom dibawah Direksi            PT. Perkebunan XXIV-XXV (Persero) memiliki 15 unit produksi, tiga Rumah Sakit dan BAKESBUN ( Balai Kesehatan Perkebunan ). Berdasarkan Keputusan Surat Mentri Keuangan RI Nomor 149 174/KMK. 016-1994 tanggal, 2 Mei 1994 diadakan restrukturisasi BUMN Perkebunan. Jumlah PT. Perkebunan yang semula 26 menjadi 9 buah.    PT. Perkebunan XXIV-XXV (Persero) sebagai PT. Perkebunan Induk bergabung dengan PT. Perkebunan XX, XXIII, XXIV dan XXIX
            Sejak tanggal 2 Juli 1994 PG. Wringin Anom bergabung dengan PG. Olean. Pada tahun 1996 dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 tanggal 14 Februari 1996 yang berisi PT. Perkebunan XX dan                PT. Perkebunan XXIV-XXV (Persero) dibubarkan dan dibentuk badan usaha yang sama sekali baru dengan nama PT Perkebunan Nusantara XI (Persero) dengan kantor Direksi tetap berkedudukan di jalan Merak No. 1 Surabaya. Sampai dengan saat ini PT. Perkebunan Nusantar XI (Persero) mengelola 17 unit produksi diantaranya adalah 3 Rumah Sakit, 1 Pabrik alkohol dan 1 Pabrik Karung.
LOKASI PABRIK GULA WRINGIN ANOM.

PG. Wringin Anom berlokasi di Kabupaten Daerah tingkat II Situbondo, yaitu 3 km di sebelah barat Kota Situbondo, apabila ditinjau dari segi penempatan maka PG. Wringin Anom memiliki banyak keuntungan antara lain :

a.    Letaknya berdekatan dengan bahan baku yaitu tebu.
b.    Tebu yang digunakan berasal dari tebu rakyat / dari tebu-tebu penduduk yang berada di sekitar pabrik.
c.     Letaknya berdekatan dengan bahan pambantu diantaranya adalah  kapur, belerang dan bahan bakar lainnya.
d.    Tenaga kerja relatif mudah karena terletak di Desa yang padat penduduk.
e.    Dekat dengan jalan raya, sangat menguntungkan dalam hal transportasi.
f.     Mudah mendapatkan air karena dekat dengan sungai Sampean.

PG SEMBORO
Pabrik gula semboro didirikan pada tahun 1921 oleh HVA (Handels Vereninging Amsterdam) sebagai pemilik swasta dari negri Belanda, dengan kapasitas giling 24000 kuintal tebu tiap 24 jam.
Pada tahun 1928 pabrik siap dan mulai menggiling tebu. Pada tahun 1930 sampai dengan 1932 pabrik mulai giling dengan kapasitas penuh, dengan luas lahan 2.103 Ha.
Pada tahun 1933 sampai tahun 1939 aktivitas berhenti, sedangkan pada tahun 1940 giling kembali dengan luas lahan 1.271,4 Ha. Sejak tahun 1941 sampai dengan tahun 1949 kegiatan berhenti lagi pada masa Perang Dunia II  Indonesia dalam pendudukan Jepang dan masa perang kemerdekaan.
Pada saat itu Pabrik Gula Semboro mengalami kerusakan-kerusakan hingga harus diadakan perbaikan sesudah masa revolusi. Seperti diketahui didaerah Jember sebelum Perang Dunia II memiliki 3 buah Pabrik Gula yaitu :
1.       Pabrik Gula Semboro di Kecamatan Tanggul
2.       Pabrik Gula Gunungsari di Kecamatan Kencong
3.       Pabrik Gula Bedadung di Kecamatan Balung
Ketiga Pabrik Gula itu pada masa pendudukan Jepang mengalami kerusakan dan dari sisa-sisa ini dibangun Pabrik Gula Semboro dengan kapasitas giling 24.000 kuintal per hari.
Mulai pada tahun 1950 Pabrik Gula Semboro diaktifkan kembali sampai berakhirnya pengusaan bangsa asing yaitu tahun 1957, dimana pada waktu itu perusahaan-perusahaan asing diambil alih oleh Pemerintah Indonesia. Sejak diambil alih Pemerintah Indonesia sampai tahun giling 1968, Pabrik Gula Semboro termasuk dalam PPN Insepektorat VIIIyang berkedudukan di jalan Jembatan Merah Surabaya, bersama Pabrik Gula Demaas, Pabrik Gula Wringinanom, Pabrik Gula Olean, Pabrik Gula Panji, Pabrik Gula Asembagus, Pabrik gula Pradjekan.
Sejak masa giling 1969 sampai dengan 1975, Pabrik Gula Semborotermasuk PNP XXIV bersama Pabrik Gula Kedawoeng, Pabrik Gula Wonolangan, Pabrik Gula Gending, Pabrik Gula Pajarakan dan Pabrik Gula Djatiroto.
Sejak tahun 1976 dengan adanya penggabungan PNP XXIV dan XXV Pabrik Gula Semboro termasuk dalam lingkungan PT. Perkebunan XXIV-XXV (PERSERO) yang berkedudukan di jalan Merak No. 1 Surabaya. Dan sejak tahun 1996 kembali diadakan perubahan dimana PTP XXIV-XXV (PERSERO) bergabung menjadi satu dengan PTP XX, XXIII, XXIX (PERSERO) menjadi PT. Perkebunan Nusantara XI (PERSERO) hingga sekarang.

 Sumber : Laporan PKL

Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar