Minggu, 22 April 2012

// // Leave a Comment

Sejarah Singkat PG di Indonesia part II

Gambar COLLECTIE TROPENMUSEUM Suiker fabriek Djatiroto TMnr
PG KEDAWOENG
Pabrik Gula Kedawoeng berdiri pada tanggal 6 november 1898 oleh seorang belanda. Dan pada tahun 1942 – 1945 dikuasai oleh pemerintah jepang. Kemudian pada tahun 1949 dikuasai lagi oleh belanda. Pada tanggal 10 desember 1957 PG. Kedawoeng di ambil alih oleh pemerintah Indonesia dan dinasionalkan menjadi PPN ( Perusahaan Perkebunan Negara ). Dan selanjutnya mengalami perubahan-perubahan sebagai berikut :
a.       Tahun 1957 – 1961 : Bernaung dibawah PPN (Perusahaan Perkebunan Negara) melalui peraturan Pemerintah No. 19 tahun 1959.
b.      Tahun 1961 – 1963 : Bernaung dibawah PPN (Perusahaan Perkebunan Negara), dengan Peraturan Pemerintah No. 167 tahun 1961.
c.       Tahun 1963 –1969 : Bernaung di bawah PPN Gula dan Karung (Perusahaan Perkebunan Negara Gula dan Karung Goni), dengan Peraturan Pemerintah No. 2 tahun 1963.
d.      Tahun 1969 – 1975 : Bernaung dibawah PNP XXIV (Perusahaan Negara Perkebunan XXIV), Peraturan Pemerintah No. 12 tahun 1969.
e.       Tahun 1975 – 1996 : Bernaung dibawah PT. Perkebunan XXIV – XXV (Persero), disahkan oleh Notaris Di Jakarta.
f.       Tahun 1996 – sekarang dengan Perturan Pemerintah No. 16 tahun 1996 tanggal 14 Pebruari 1996,PT. Perkebunan XXIV – XXV (Persero) dan PT. Perkebunan XX (Persero) dilebur menjadi PT. Perkebunan Nusantara XI (Persero) sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara.
Kemudian disusul surat Direksi PT. Perkebunan XXIV – XXV (Persero) pada tanggal 9 desember 1980 ditetapkan peningkatan kapasitas giling yang semula 1200 ton tebu/ hari menjadi 2200 ton tebu/hari melalui program rehabilitasi tahab I dan tahab II pada tanggal 18 april 1988 antara PT. Perkebunan XXIV – XXV (Persero) dengan PT. Barata Indonesia (Persero) melanjutkan kapasitas giling dari 2200 ton tebu/hari menjadi 3000 ton tebu/hari melalui program rehabilitasi tahab III dengan mengaktifkan kembali gilingan .
Kondisi perkembangan jaman tidak selalu mendukung dengan rencana yang kita harapkan, seperti halnya antara kapasitas pabrik dengan penyediaan tebu yang tidak seimbang karena semakin sulitnya memperoleh lahan untuk tanaman tebu serta merosotnya Produktivitas tebu sehingga membuat kapasitas yang pernah tercapai 3000 ton tebu/hari tersebut akhirnya kembali pada desain kapasitas sebelumnya yaitu 2200 tth dan gilingan lama kembali tidak dioperasikan.
Pabrik Gula Kedawoeng berdiri didesa Kedawoeng, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.
 
 PG OLEAN
Pabrik Gula Olean terletak di desa Olean kecamatan Situbondo kabupaten Situbondo, kurang lebih 3 kilomeret ke arah utara dari pusat kota Situbondo.
1.    Berdirinya Pabrik Gula Olean tanggal 04 Agustus 1846 dengan nama N.V. ( Name Loose Venotschaap ) “ Phaiton & Olean “ terakhir dimiliki oleh Anomoat & Co.
2.    Tahun 1957 pengambilan alih Perusahaan – perusahaan Perkebunan ex. Milik Belanda tanggal 10 Desember 1957 diberi nama Pusat Perkebunan Negara ( Baru ) PPN ( Baru ) Fa. Anomoat & Co.
3.    Tahun 1958 diganti menjadi Pusat Perkebunan Negara ( Baru ) PPN ( Baru ) Cabang Jatim pra unit Gula B.
4.     Tahun 1960 diganti menjadi Pusat Perkebunan Negara ( Baru ) PPN ( Baru ) Cabang Jatim unit Gula B.
5.    Tahun1964 diganti menjadi Badan Pimpinan Umum Perusahaan Perkebunan Gula Negara ( BPU – PPGN ) Kesatuan Jatim IV.
6.    Tahun 1964 diganti menjadi Badan Pimpinan umum Perusahaan Perkebunan Gula Negara, Perusahaan Negara Karung Goni ( BPU – PPGN/PN Karung Goni ) Inspektorat VIII.
7.        Tahun 1968 diganti menjadi Perusahaan Negara Perkebunan XXV ( PPN XXV ).
8.        Tanggal 30 Juni 1975 diganti menjadi Perseroan Terbatas Perkebunan XXIV – XXV, PT. Perkebunan XXIV – XXV ( Persero ).
9.        Tahun 1994 digabung menjadi PTP XXIV – XXV ( Persero ) plus PTP XXII, PTP XX, PTP XXVI, PTP XXIX.
10.    11 Maret 1996 diganti menjadi PT Perkebunan Nusantara XI ( Persero ),                                ( ex. PTP XXIV – XXV dan PTP XX ).
11.    Tahun 1997 diganti menjadi PT Perkebunan Nusantara XI ( Persero ).

 PG PAGOTAN
PG. Pagottan pertama kali didirikan pada tahun 1884 oleh NV COOY COOSTERN VAN VOORH dengan bentuk bangunan sederhana. Pada tahun 1905 diadakan perombakan bangunan dan penyempurnaan instalasi. Secara kronologis, sejarah perkembangan PG. Pagottan terdiri dari beberapa periode yang sering mengalami pergantian kepemilikan karena pada masa-masa perkembangan tersebut bangsa Indonesia masih dalam periode penjajahan Belanda, Jepang hingga akhirnya pabrik gula Pagottan menjadi BUMN Perusahaan Perseroan Terbatas. Dapat diuraikan sebagai berikut, tahun 1884 – 1941 PG. Pagottan didirikan oleh pemerintah Belanda dan termasuk dalam lingkup administratur NV COOY COOSTERN VOORHOUT.
Pada saat Belanda akan meninggalkan Indonesia ( 1942 – 1945 ) terutama orang Belanda yang bekerja di PG. Pagottan memberi kesempatan bagi rakyat sekitarnya untuk mengambil barang-barang milik pabrik. Denngan demikian menimbulkan kerusakan besar terhadap alat-alat produksi.
Karena banyak alat produksi yang hilang dan rusak maka Jepang yang menduduki PG. Pagottan ini tidak dapat mengunakan pabrik dengan sebagaimana mestinya. Kemudian oleh orang jepang PG. Pagottan diubah menjadi pabrik semen yang bahan bakunya dari batu gips yang terdapat di daerah Slahung Ponorogo.
Tahun 1945 – 1948 ( Masa Revolusi Fisik ). Pabrik gula Pagottan adalah salah satu pabrik gula yang ada di daerah tingkat II Madiun.
Adapun letaknya adalah :
Desa                            : Pagottan
Kecamatan                  : Geger
Kabupaten                   : Madiun
Provinsi                       : Jawa Timur
            Pabrik gula Pagottan berada di ketinggian 94 meter dari permukaan air laut dan lokasinya cukup memenuhi syarat untuk sebuah pabrik karena terletak di tepi jalan yang dapat memudahkan pengangkutan bahan keperluan produksi ataupun hasil produksi. Selain itu juga bersebelahan dengan sungai dimana air sungai tersebut dipakai untuk keperluan pabrik yang terlebih dahulu dilakukan pembersihan pendahuluan.

PG PURWODADIE
Pabrik Gula Poerwodadie didirikan pada tahun 1832 oleh pemerintah Kolonial Belanda yang pada waktu itu bernama “Nedherlands Hendels Maatschapij” (NHM).
Setelah Indonesia merdeka, pada tahun 1959 Pabrik Gula Poerwodadie di ambil alih oleh Pemerintah Republik Indonesia. Pemerintah kemudian menyerahkan pengelolaan pabrik gula ini kepada  Perusahaan Perkebunan Negara (PPN), yang selanjutnya berubah namanya menjadi Perusahaan Perkebunan Negara Baru (PPN Baru). Kemudian nama tersebut berubah lagi menjadi PPN yang masing-masing memiliki pabrik gula di daerah ex Karesidenan yang bernama “Inspeksi Perusahaan Perkebunan Negara”. Pada akhirnya PPN diubah namanya menjadi  Perusahaan Negara Perkebunan (PNP).
                        Ketika perusahaan masih bernaung dibawah nama PPN, perusahaan tersebut merupakan suatu badab tersendiri dimana pimpinan perusahaannya disebut Direktur. Ketentuan ini berlaku hingga tahun 1968, karena pada tahun tersebut dikeluarkan pula Peraturan Pemerintah No. 14 tahun 1968 tentang Pendirian Perusahaan Negara Perkebunan. Sejak saat itu tanggung jawab badan hukum Pabrik Gula Poerwodadie terletak pada Direksi Perusahaan Negara Perkebunan XX (PNP XX) Surabaya.
            Oleh karena banyaknya Perusahaan Negara Perkebunan, khususnya dilingkungan pabrik gula, maka PNP tersebut dijadikan persero dan dilakukan pula penggabungan di antara persero-perserotersebut, misalnya PTP XV-XVI, PTP XXI-XXII, PTP XXIV-XXV. Namun hingga saat ini masih terdapat pula PTP yang berdiri sendiri seperti PTP XIV yang berkedudukan di Cirebon dan PTP XX yang berkedudukan di Surabaya. Pada tahun 1981 PNP berubah namanya menjadi PTP XX (Persero) PG Poerwodadie. Sejak tanggal 17 Mei 1996 nama PTP XX (Persero) diubah namanya menjadi PT Perkebunan Nusantara XI ( Persero).
            Pabrik Gula Poerwodadie terletak di Jalan  Raya Madiun – Ngawi, tepatnya di Desa Pelem, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten  Magetan, Jawa Timur. PG poerwodadie berjarak 15 km dari kota Ngawi. Wilayah Pabrik Gula Poerwodadie dibatasi oleh batas administrasi sebagai berikut :
a.  Sebelah Barat dibatasi oleh lereng Gunung Lawu.
b.  Sebela Utara dibatasi oleh wilayah Pabrik Gula Soedhono.
c.  Sebelah Timur  dibatasi oleh Pabrik Gula Kanigoro dan Redjoagung.
d.  Sebelah Selatan dibatasi oleh Pabrik Gula Redjosarie.
PG Poerwodadie memiliki areal perkebunan tebu yang meliputi Wilayah Kabupaten Ngawi, Magetan dan daerah perluasan Bojonegoro yang letaknya berbeda pada musim tanam, karena mengikuti pola Glebagan yang telah diatur menurut surat keputusan Bupati.
Lokasi PG Poerwodadie cukup strategis dari segi :
a. Bahan Baku
            Tanaman tebu dapat tumbuh dengan baik di daerah Magetan dan sekitarnya, sehingga bahan baku utama  tebu dapat dengan mudah diperoleh.
      b. Sumber aAir
            Pabrik Gula Poerwodadie terletak dekat sungai, sehingga kebutuhan air denga mudah dapat dipenuhi.
      c. Tenaga Kerja
            Penduduk sekitar  pabrik merupakan sumber tenaga kerja utama bagi pabrik, baik sebagai tenaga kerja langsung maupun sebagai petani tebu, penyedia lahan sewa dan buruh tani.
      d. Transportasi
      Letak pabrik yang berada ditepi jalan raya memberikan kemudahan bagi pabrik untuk memperoleh bahan baku dan menyalurkan produknya.
      e. Sosial Ekonomi
            Pelaksanaan proses pabrik yang menggunakan sistem semi otomatis dan manual sehingga mampu menyerap cukup banyak tenaga.

Lanjut ke Part III
 
Sumber : Laporan PKL dari PG

Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar